Pages

Minggu, 29 April 2007

Tugas Pengantar Manajemen : Diversity Management di McDonalds

Sarana transportasi memang sangat dibutuhkan dalam kehidupan sehari-hari karena selain mempermudah kita dalam berpergian ke suatu tempat serta dapat menghemat waktu dibandingkan berjalan kaki. Tetapi bukan hanya hal positif yang kita dapat tetapi juga dampak negatif, misalnya untuk masalah keamanan.
            Memang pemerintah khusus membentuk badan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Tranportasi) tetapi itu saja tidak menjamin para penumpang akan selamat hingga ditujuan. Akhir-akhir ini kita sering mendengar tentang kecelakaan yang sumbernya adalah alat trasportasi, tidak membedakan antara darat, laut, dan udara semua memiliki probabilitas yang sama untuk terjadinya kecelakaan.

Mengapa kita memilih transportasi udara dengan maskapai pesawat Garuda?
            Karena pesawat terbang selain cenderung eksklusif serta memiliki kenyamanan lebih, juga mempunyai tingkat keamanan yang seharusnya lebih dibandingkan dengan alat transportasi lain. Tetapi pada kenyataannya justru berita terkini menyampaikan bahwa pesawat memiliki resiko yang lebih tinggi dari tingkat keamanan. Dibawah ini adalah salah satu kasus yang kami angkat.

Contoh Kasus :
Musibah terbakarnya pesawat garuda Boing 737-400 yang terjadi di Bandara Adisucipto, Jogjakarta, tanggal 7 Maret 2007 dan menewaskan 21 orang, diduga karena pilot error. Kecelakaan yang menimpa pesawat jurusan Jakarta - Jogjakarta dengan nomor penerbangan GA 200 itu seakan melengkapi musibah transportasi di Indonesia

Kronologis kejadian:
Dialami garuda terjadi sekitar pukul 06.55, ketika landing di Bandara Adisucipto. Dari informasi yang telah ada, pesawat yang dipiloti kapten M. Marwoto Komar itu terlihat oleh ketika masih diudara. Begitu menyentuh landasan, ban depan pesawat pecah dan keluar percikan api. Selain itu, pesawat sempat memantul 3 kali hingga akhirnya berhenti di area persawahan dusun Bakungan, sekitar 300 m dari ujung landasan. Begitu pesawat mulai terbakar, para penumpang langsung berhamburan keluar dari pintu darurat mencoba menyelamatkan diri.
Pembahasan
            Pada contoh kasus diatas banyak pihak - pihak yang terkait salah satunya adalah pilot, karena nyawa dari ratusan penumpang ada di kedua tangannya. Menurut informasi yang dihimpun serta dipublikasikan oleh Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menyebutkan bahwa pilot M. Marwoto Komar pingsan sesaat setelah pesawat mendarat. Pilot baru sadar saat pramugari mengingatkan beliau agar segera keluar dari pesawat yang mulai terbakar. Faktor lain yang menguatkan dugaan human error adalah pernyataan dari Meteorologi Lanud Adisucipto bahwa saat pesawat Garuda Boeing 737 – 400 GA 200 akan mendarat, cuaca dinyatakan clear. Tidak ada tanda- tanda angin yang membahayakan penerbangan ataupun turbulence (turbulensi) atau windshear (angin gunting). Turbulence dikenal sebagai puntiran angin yang mampu membabat pesawat saat di udara.
            Pernyataan yang dikeluarkan oleh Kapten Subakir juga menunjukan hasil yang sama dengan Badan Meteorologi Adisucipto. Data prakiraan cuaca dari Automatic Terminal Information Service (ATIS) di Jogja saat kejadian menunjukan cuaca cerah. Perubahan cuaca selalu dideteksi setiap waktu dan dilaporkan setiap setengah jam sekali dalam bentuk flight document melalui tower. Peristiwa kecelakaan diyakini bukan disebabkan oleh angin. Kondisi angin saat itu adalah 05,05 persen , dengan kecepatan 5 knot. Selain itu juga tidak ada kontak serius mengenai trouble pesawat antara pilot dengan pihak Air Traffic Control (ATC).
            Tanggung jawab para pilot serta awak pesawat pun boleh diragukan. Diberitakan bahwa pilot serta seluruh awak pesawat selamat karena berhasil keluar sesaat setelah pesawat terbanting. Mereka meninggalkan penumpang yang seharusnya menjadi tanggung jawabnya di dalam pesawat yang akan segera meledak.                

Tanggung jawab sosial

            Sekarang mari kita kembali pada masalah tanggung jawab sosial. Pada satu sisi, konsep dari tanggung jawab sosial perusahaan, seperti etika, mudah dipahami. Artinya menjadi sebuah perusahaan yang baik. Definisi formal dari tanggung jawab sosial (social responbility) adalah kewajiban manajemen untuk membuat pilihan dan mengambil tindakan yang berperan dalam mewujudkan kesejahteraan dan masyarakat.
           
Pihak – pihak yang berkepentingan  terhadap organisasi
            Organisasi – organisasi maju memandang lingkungan internal dan eksternal sebagai suatu keragaman pihak – pihak yang berkepentingan ( stakeholders)
            Pihak – pihak berkepentingan lainnya adalah pemerintah dan masyarakat. Hampir semua perusahaan muncul hanya dengan anggaran dasar yang layak serta lisensi dan beroperasi dengan dibatasi oleh undang – undang keselamatan, persyaratan perlindungan lingkungan dan undang – undang serta peraturan lain dalam sektor pemerintah.

  • Tanggung jawab ekonomi
Kriteria pertama dari tanggung jawab sosial adalah tanggung jawab ekonomi (economic responbilities) adalah unit ekonomi dasar masyarakat. Tanggung jawabnya adalah menghasilkan barang dan jasa yang diinginkan masyarakat dan memaksilkan laba bagi pemiliknya serta pemegang saham.

  • Tanggung jawab etika
            Tanggung jawab etika (etical responsibilities) meliputi perilaku yang tidak perlu disusun dalam undang – undang dan boleh tidak melayani kepentingan ekonomi  langsung perusahaan. Untuk menjadi etis, para pembuat keputusan organisasi harus bertindak atas dasar kesetaraan, keadilan, dan tidak memihak, menghormati hak –hak individu, dan memberikan perlakuan yang berbeda hanya jika relevan dengan tugas dan tujuan organisai. Perilaku yang tidak etis timbul ketika keputusan memungkinkan individu atau perusahaan mendapat keuntungan dengan mengorbankan masyarakat.

Tindakan perusahaan terhadap tuntutan sosial :

1.      Obstruktif
Perusahaan yang menerapkan respon obstruktif menolak semua tanggung jawab, menolak keabsahaan dari bukti – bukti pelanggaran dan memunculkan upaya – upaya untuk merintangi penyelidikan. Perusahaan itu membangun pertahanan di sekelilingnya, menentang semua bukti dan meyakinkan publik bahwa produk itu aman dan efektif. Perusahaan juga tidak melakukan usaha untuk menanggapi investigasi.

2.      Defensif
Perusahaan mengakui beberapa kesalahan yang berkaitan dengan keterlanjuran atau kelalaian. Perusahaan memangkas kerugiannya dengan mempertahankan dirinya, tetapi tidak obstruktif

3.      Akomodatif
Perusahaan menerima tanggung jawab sosial atas tindakannya, meskipun mungkin hal itu dilakukan karena tekanan eksternal. Perusahaan yang menerapkan tindakan ini mencoba untuk memenuhi tanggung jawab ekonomi, legal dan etika

4.      Proaktif
Perusahaan memimpin penyelesaian masalah – masalah sosial.


Solusi

Garuda Indonesia Airways (GIA) telah mengambil tindakan ekonomi serta etika. Tanggung jawabnya ditunjukkan dari tindakan sebagai berikut :
  • Tanggung jawab ekonomi
    • Menyantuni ahli waris korban yang meninggal dunia sebesar 21 orang sebesar Rp. 650.000.000,-
    • Menanggung biaya perawatan korban yang terluka
  • Tanggung jawab etika
    • Pemuatan iklan permintaan maaf dan turut berduka cita sebesar setengah halaman di sebagian Koran kota besar
    • Permintaan maaf sang pilot pesawat naas tersebut di stasiun – stasiun televisi nasional
    • Pemeriksaan ulang kelaikan seluruh pesawat maskapai Garuda

Selain itu, sifat yang diambil Garuda dalam mengatasi masalah ini adalah akomodatif karena memang Garuda telah memenuhi tanggung jawab ekonomi, legal dan etika seperti yang telah dijelaskan diatas. Namun kebijakan ini diambil Garuda setelah derasnya cacian serta tuntutan para keluarga penumpang pesawat.
Sebaiknya semua kecelakaan ini menyadarkan pemerintah Indonesia untuk segera memperbaiki system penerbangan di Indonesia. Semua low – cost carrier harus diperiksa. Apakah tindakan efisiensi mereka sudah berdampak terlalu jauh pada keselamatan penumpang. Sejauh ini, maskapai Garuda lah yang dinyatakan terbaik karena mengenakan harga tertinggi. Namun setelah peristiwa jatuhnya GA 200, sepertinya bepergian dengan pesawat terbang sudah dihapus dari pikiran sebagian masyarakat Indonesia. Apabila yang dianggap terbaik ternyata jatuh pula, bagaimana dengan para maskapai very – low – cost carrier lainnya?

Setidaknya audit terhadap 22 freight carrier di Indonesia telah cukup membawa bukti.  Kini saatnya pemerintah untuk bertindak. Tidak hanya maskapainya saja, namun juga seluruh awak penerbangan dan juga masyarakat sendiri.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Blog Archive

Blogroll

Ini adalah aneka tugas kuliah yang saya kerjakan dan saya dapatkan saat kuliah Manajemen tahun 2006 hingga lulus. Hampir sepuluh tahun yang lalu. Koreksilah dahulu, cocokkan dulu dengan bahasannya dan jangan asal kopi-paste, karena bisa saja edisi bukunya berbeda sehingga soal-soalnya berbeda dan akhirnya jawabannya juga berbeda. Adanya gini, jangan minta lebih. Kalau mau perfect ya kerjakan sendiri. Tugas-tugas saya ini hanya sebagai penunjang yang fungsinya supporting, bukan sebagai tulang punggungnya. Gunakan dengan bijak, semoga bermanfaat.

About