KASUS ADAM AIR
A.
PROFIL PERUSAHAAN
Adam Air memiliki nama lengkap Adam SkyConnection Airlines, PT. dengan
kode IATA/ICAO yakni KI/DHI. Adam Air berdiri pada 21 November 2002 yang
berbasis di Soekarno-Hatta Jakarta dan Medan serta Surabaya sebagai secondary
hubs-nya. Pendirinya adalah Agung Laksono dan Sandra Ang. Sementara Gunawan
Suherman menjabat CEO dan Adam Adhitya Suherman duduk sebagai President Director.
Adam Air hadir sebagai low-cost carrier, tetapi juga memberikan layanan
on-board yang cukup baik dengan harga tiket kompetitif. Mereka mulai beroperasi
pada 19 Desember 2003 dengan 2 pesawat Boeing 737 yang disewa (leasing) dari GE
Capital Aviation Services. Saat ini Adam Air memiliki 24 pesawat dan melayani
30 rute domestik ke berbagai kota di Indonesia dan dua rute internasional
Medan-Penang dan Jakarta-Singapura. Rata-rata Adam Air mampu mengangkut 15.000
penumpang per hari dalam 73 kali penerbangan dengan tingkat book rate 90%.
Karena prestasi tersebut, Adam Air menerima penghargaan Award of Merit untuk
kategori Low Cost Airline of the Year 2006.
B.
SEPENGGAL KISAH YANG MEMBERATKAN
PERUSAHAAN
Pesawat Adam Air Boeing 737-400 PK-KKW KI 574 jurusan Surabaya-Manado
dikabarkan hilang tak terpantau radar yang seharusnya tiba di Bandara Sam
Ratulangi pukul 15.07 WITA. Pesawat ini berangkat dari Bandara Juanda,
Surabaya, pukul 13.00 WIB. Menurut sumber dari Bandara Juanda, terakhir kontak
dengan pesawat Adam Air ketika pesawat berada di atas perairan Masalembu pukul
14.07 WITA. Sebelumnya pilot sempat menanyakan cuaca setempat. Namun, setelah
itu hubungan terputus dan posisi pesawat hilang dari radar.
Pesawat jenis Boeing 737-400 ini memiliki persediaan bahan bakar untuk
terbang selama empat jam. Pesawat ini membawa 85 penumpang dewasa, 7 anak-anak
dan 4 bayi serta 6 awak. Pesawat berangkat dari Surabaya pukul 13.00 WIB dan
dijadwalkan mendarat di Bandara Sam Ratulangi, Manado, pukul 15.07 WITA. Kabarnya,
sebelum insiden tersebut, Lanud setempat sempat menangkap sinyal emergensi
sebanyak dua kali. Namun fakta sampai saat ini, bangkai kapal belum diangkat ke
permukaan.
Pada intinya, Adam air
menghadapi berbagai permasahalahan pelik yang sangat berat, yang dapat
diringkas sebagai berikut :
1.
Lebih memperhatikan kargo dan kurang tanggung jawab
terhadap keselamatan penerbangan.
2.
Track record yang sangat mengkhawatirkan sehingga
membuat para investor termasuk investor utama pergi.
Alasan utama investor utama Adam Air pergi adalah ekspektasi yang kurang
menguntungkan apabila terus menanamkan modal di saham Adam Air. Mengapa kurang
menguntungkan ? Karena kinerja yang buruk dari manajemen maupun operasional
perusahaan. Mengapa buruk, karena tidak memperhatikan faktor keselamatan dalam
penerbangan. Kurangnya perhatian terhadap keselamatan penerbangan mengakibatkan
Adam Air memiliki citra buruk di mata konsumen dan para investor.
D. SOLUSI
PERMASALAHAN
Dari segala aspek permasalahan yang terjadi pada maskapai penerbangan di
Indonesia, pihak pemerintah mengambil kebijakan untuk mengoreksi ulang sistem
channel perhubungan darat melalui Dinas Perhubungan, mulai dari sistem
navigasi, struktur rangka pesawat, safety airline standard, serta yang paling
penting adalah manajerial masing-masing maskapai. Disini manajer penerbangan
disarankan bahkan diwajibkan untuk mengelola sebuah maskapai penerbangan tidak
hanya berasumsi pada bagaimana perusahaan ini dapat berkembang dan mencapai
target penjualan jasa penerbangan yang mereka inginkan, namun juga bagaimana
keselamatan pelanggan dapat terjamin atau dapat dikatakan memberi pelayanan
yang memuaskan.
Perusahaan penerbangan berkewajiban menyediakan lingkungan kerja yang
aman dan sehat bagi semua individu baik dalam maupun luar perusahaan dan
mengintegrasikan aspirasi tentang lingkungan hidup dalam praktik-praktik bisnis
dan bertanggung jawab untuk melindungi lingkungan kerja dan tunduk pada hukum
atau peraturan yang berlaku dimana perusahaan mengoperasikan
fasilitas-fasilitasnya sesuai prosedur dengan pertimbangan kelangsungan hidup
publik (karyawan maupun pelanggannya) pada tingkat kelayakan yang tinggi di
masing-masing bagian dan unit kerja.
Dengan berbagai peningkatan pelayanan serta perbaikan yang dilakukan,
otomatis akan memudahkan operasional dan manajemen perusahaan. Sistem kinerja
yang baik, maka kemungkinan kecelakaan fatal dapat diperkecil, sehingga
mengembalikan nama baik perusahaan.
KESIMPULAN
Perusahaan berkomitmen untuk sepenuhnya menjunjung tinggi seluruh penerapan
“antitrust”, pengaturan perdagangan dan hukum-hukum persingan lainnya di dunia.
Setiap individu dalam perusahaan yang terlibat dalam segala bentuk kegiatan
operasional diharuskan memberikan konsekuensi yang serius terhadap perusahaan
termasuk dampak sosial, denda, hukum dan reputasi.
Perusahaan memberikan kinerja yang optimal dan menjaga citra yang baik
untuk meningkatkan animo masyarakat dan rasa percaya terhadap sistem
transportasi udara. Dalam sistem manajemen penerbangan, perusahaan didasarkan pada
regulasi yang baik dan konstruktif atas dasar kejujuran dan kepatuhan pada standard safety internasional airlines.
Perusahaan penerbangan seharusnya menjunjung prinsip-prinsip Good Corporate Governance dalam
penyampaian informasi yang menyangkut perusahaan, situasi keuangan, kinerja dan
kepemimpinan sebagai perwujudan tanggung jawab kepada publik.
Kesalahan pemasukan data atau yang dibuat-buat dalam usaha atau tindakan
yang tidak diijinkan melalui penyalahan pembelian atau tagihan atau manipulasi
yang fiktif sangat mutlak tidak dapat diterima karena dapat menurunkan nilai
etika internal maupun eksternal sehingga tidak dapat ditoleransi oleh publik.
Kembali pada berbagai kasus yang menimpa perusahaan ini, maka perlu
dilakukan perbaikan di segala sisi. Perbaikan dapat mempercepat perubahan ke
arah yang lebih baik sehingga dengan peningkatan pelayanan yang lebih baik.
Pelayanan yang lrbih baik dapat menciptakan sentimen positif dari konsumen
maupun investor. Sehingga kepercayaan mereka dapat timbul dan perusahaan dapat
terhindar dari berbagai kasus maupun kecelakaan maut yang merugikan semua
pihak.
0 komentar:
Posting Komentar