ABSTRAKSI
Dewasa ini, banyak sekali
pendapat di sekitar kita yang menyerukan bahwa Indonesia sedang mengalami krisis
dalam segala bidang. Mulai dari krisis ekonomi, moneter, kepercayaan, dan lebih
tragisnya lagi adalah krisis moral. Dalam makalah ini, kami mengangkat krisis
moral yang sedang dialami oleh bangsa Indonesia, tidak hanya dialami oleh
“angkatan senior”, akan tetapi juga oleh generasi muda. Yang perlu
digarisbawahi dalam hal ini adalah betapa berbahayanya krisis tersebut jika
menggerogoti angkatan muda. Karena mereka adalah generasi unggul calon pemimpin
bangsa, sehingga jika mereka terkontaminasi keburukan-keburukan yang mereka
dapat dari luar, tentunya akan sangat berbahaya bagi kelagsungan Negara
Kesatuan Republik Indonesia .
Hal ini diperparah dengan terbuka lebarnya
keran informasi dari dunia luar. Dalam hal ini teknologi yang telah sangat maju
juga memiliki peran penting dalam penyebaran informasi, tidak hanya dari dalam
saja, tetapi juga dari luar, bahkan dari seluruh dunia.
Akan tetapi,
mentalitas bangsa Indonesia
yang belum siap untuk menerima masukan-masukan dari luar membuat
informasi-informasi yang seharusnya berharga tersebut akhirnya hanya menjadi
sampah, sehingga dituding menjadi salah satu penyebab utama dari kebobrokan
mental yang kini terjadi di Indonesia.
Kemudian, dalam era
globalisasi ini pula, dengan bebasnya kebudayaan dari luar dapat masuk ke dalam
benak masyarakat Indonesia .
Sehingga, mereka yang tidak dapat mengontrol dan menyaring informasi tentunya
justru akan terjerumus ke dalam lembah kenistaan. Apalagi, diperburuk dengan
lemahnya pengawasan orang tua terhadap anak-anaknya yang beranjak dewasa,
misalnya adalah minimnya pendidikan seks sejak dini dari orang tua. Sehingga,
dalam usia remaja, yang notabene merupakan usia di mana sedang labilnya emosi
seseorang serta merupakan proses pencarian jati diri. Banyaknya kebudayaan dari
luar negeri yang tidak tersaring mengakibatkan banyak remaja-remaja bergaya
hidup seperti kebudayaan luar negeri. Padahal kita semua tahu, bahwa tidak
semua budaya luar negeri berdampak positif. Salah satunya adanya sex bebas
dikalangan masyarakat yang mengakibatkan banyaknya prostitusi. Bahkan mungkin
pada masa sekarang ini, prostitusi seolah-olah dilegalkan. Tidak semua
masyarakat tahu mengapa prostitusi ini menjadi semakin marak. Oleh sebaba itu,
akan dibahas lebih lanjut pada makalah ini.
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Pembuatan
Makalah
Prostitusi yang semakin berkembang di Indonesia , membuat kami ingin lebih
mengetahui mengapa prostitusi itu menjadi semakin marak. Bahkan mungkin
seolah-olah dilegalkan. Pemerintah sendiri pun tidak mau ambil pusing tentang
masalah prostitusi ini. Bahkan mungkin secara terang-terangan, para pemerintah
mengijinkan prostitusi berkembang di daerah mereka. Padahal kita semua tahu
bahwa dampak negatif dari prostitusi itu tidaklah sedikit. Mungkin bagi para
pelakunya, prostitusi membawa banyak sekali kesenangan, dan mereka tidak
menyadari efek dari yang perbuatan mereka lakukan, terutama bagi diri mereka
sendiri. Tapi memang begitulah sikap mental bangsa Indonesia sekarang ini. Hanya
memikirkan kesenangan sesaat dan tidak memikirkan efek apa yang terjadi di
belakang hari.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini akan kami bahas lebih lanjut tentang prostitusi
yang terjadi di Indonesia, terutama prostitusi yang dikomersilkan. Oleh sebab
itu, semua permasalahan akan dirumuskan dalam poin-poin sebagai berikut :
1.2.1 Latar belakang
terjadinya prostitusi
1.2.2 Mengapa prostitusi
seolah-olah dilegalkan
1.2.3 Apa dampak positif dan
negatif adanya prostitusi
1.2.4 Cara menanggulangi
prostitusi agar tidak semakin berkembang
1.3 Tujuan Penulisan
Penulisan makalah ini bertujuan untuk menunjukkan betapa telah
meluasnya praktek prostitusi di Indonesia, sehingga dengan membaca makalah ini,
diharapkan masyarakat dapat melakukan tindakan preventif dalam menyikapi
merebaknya komersialisasi prostitusi, bahkan, jika memungkinkan, masyarakat
beserta pejabat yang berwenang seharusnya bisa melakukan tindakan pemberantasan
hingga ke akar-akarnya. Sehingga bisa melindungi generasi muda Indonesia
selanjutnya dari degradasi moral.
1.4 Manfaat Penulisan
Dibuatnya makalah ini, agar kita terutama masyarakat lebih
mengetahui masalah prostitusi yang terjadi Indonesia . Selain itu, dapat dicari
solusinya bagaimana cara menanggulangi prostitusi yang sekarang sudah dianggap
tidak tabu lagi. Semua itu bertujuan agar masyarakat Indonesia
sadar dan dapat kembali lagi ke kultur Indonesia yang sebenarnya.
BAB II
TELAAH PUSTAKA
Untuk dapat menempatkan suatu
permasalahan secara proporsional, perlu kiranya kita memahami terlebih dahulu
tinjauan ilimiah akan masalah terkait sehingga pembahasan pada tahapan
selanjutnya memiliki landasan dengan demikian dapat menjadi pembahasan yang
terarah dan tepat sasaran. Berikut merupakan tinjauan ilmiah berkaitan dengan
wacana yang berupaya kami hadirkan.
Definisi “Fallacy of
Retrospective Determinism”
A. ‘Fallacy of Retrospective Determinism’ merupakan salah satu
bentuk ‘Intellectual Cul-de-sac’.
B. ‘Intellectual Cul-de-sac’ sendiri berarti kesalahan persepsi/pola
pikir mengenai suatu permasalahan.
C. ‘Fallacy of Retrospective Determinism’ merupakan bentuk kesalahan
persepsi/pola pikir yang membenarkan asumsi/persepsi bahwa suatu permasalahan
sosial yang tengah terjadi merupakan permasalahan sosial histories/klasik yang
berarti dahulu-saat ini-maupun selamanya, permasalahan tersebut akan terjadi
secara terus-menerus dan tajjan pernah dapat dibenahi.
Adanya Prostitusi merupakan salah satu bentuk ‘Fallacy
of Retrospective Determinism’ karena pengabaian yang dilandasi oleh
persepsi/pola pikir yang sebenarnya perlu ditelaah lebih lanjut tersebut telah
berlangsung dalam kurun waktu yang panjang dan diperkirakan akan terus
berlangsung bila upaya revitalisasi tidak segera dilaksanakan.
BAB III
METODE PENULISAN
III.1. Sumber Data
Sumber data primer
diperoleh dari materi yang telah diberikan oleh pelajaran PPKn sejak pendidikan
dasar hingga pendidikan tingkat perguruan tinggi. Selain itu sumber data
sekunder didapat dari berbagai media informasi, khususnya internet.
III.2. Pendekatan Masalah
Pendekatan masalah
yang digunakan dalam penulisan makalah ini dengan Pendekatan Konseptual
dengan menjelaskan konsep-konsep yang berkaitan dengan permasalahan, sehingga
pemahaman akan permasalahan secara holistic dan terintegrasi dapat berupaya
untuk diwujudkan. Selain itu, sistem penulisan makalah ini adalah Argumentatif
(merupakan hasil diskusi dari kelompok kami yang berpendapat tentang
permasalahan ini)
III.3. Analisis Data
Mengingat jenis data
merupakan data kualitatif yang terangkum dalam penulisan Argumentatif, maka
analisis yang digunakan berbentuk DESKRIPSI ANALITIK dengan harapan akan dapat
mengetengahkan suatu wacana yang terdiri atas penjabaran beragam informasi dan
ulasan yang tersusun secara sistematis.
BAB IV
PEMBAHASAN
Berdasarkan Data-data yang
telah diperoleh, dapat kami rumuskan permasalahan prostitusi kedalam empat hal
diantaranya, Latar Belakang, alasan mengapa seolah-olah prostitusi dilegalkan,
dampak-dampak Prostitusi, dan Cara mengendalikan prostitusi.
IV.1. Latar Belakang Terjadinya Prostitusi
Pada dasarnya timbulnya masalah
prostitusi sudah ada sejak zaman pemerintahan kerajaan-kerajaan di Indonesia
dimana seorang raja mempunyai banyak selir. Seiring perubahan zaman fungsi
selir tersebut bergeser menjadi wanita penghibur, dimana mereka hanya menjadi
pemuas nafsu kaum adam.
Sketsa
tersebut menunjukkan bahwa masalah pelacuran/prostitusi adalah masalah yang
multi-kompleks, yang tidak berhenti pada masalah ekonomi, namun juga
kelonggaran “Kultur” masyarakat sekitarnya, pengaruh gaya hidup, “Tradisi”
setempat, juga persepsi para pelacur dan keluarganya terhadap profesi tersebut.
Ditinjau
dari sudut seorang Wanita Tuna Susila, fenomena global yang telah terjadi
sekarang merupakan hal yang wajar. Seperi yang telah kita ketahui bahwa negara Indonesia kita sampai saat ini belum memiliki
lapangan pekerjaan yang cukup untuk menampung penduduknya, bahkan sebagian
besar penduduk Indonesia
yang tidak mendapatkan lapangan pekerjaan di Indonesia , memilih untuk menjadi
PSK dan TKI. Selain itu, mereka juga tidak didukung dengan adanya kemampuan
yang cukup (unskilled).
Hal
diataslah yang menjadi alasan mengapa sampai saat ini prostitusi sulit
dihilangkan. Alasan lain yang menyebabkan mengapa prostitusi sulit dihilangkan
adalah : (1) mayoritas PSK seringkali menggunakann identitas palsu, sehingga
mempersulit upaya untuk mengungkap identitasnya secara pasti, (2) hamper tidak
ada keluhan dari WTS / PSK dan pengguna menyangkut aktivitas seksual yang
dilakukan, (3) mobilitas WTS/PSK begitu tinggi sehingga mempersulit pelacakan,
(4) adanya korelasi antara subyek atau pembeli jasa dengan obyek atau penjual
jasa. Selama keduanya tetap ada, praktik yang melanggar norma agama dan social
tersebut tidak bisa dihilangkan, (5)
Pada faktanya, seringkali para penegak hukum tidak tegas dalam menghukum calo,
germo, mucikari dan pengguna jasanya tapi hanya menjatuhkan hukuman pada WTS /
PSK nya saja.
IV.2. Mengapa Prostitusi
Seolah-olah dilegalkan
Sekarang banyak warga Indonesia
mendapati bahwa aktivitas di daerah lokalisasi merupakan hal yang wajar, seolah
– olah hal itu telah dilegalkan. Sebenarnya dengan menyebut para Wanita Tuna
Susila sebagai PSK ( Pekerja Seks Komersial ), secara otomatis berdasarkan
konotasinya seperti melegalkan WTS seperti pekerja pada umumnya.
Alasan mengapa
banyak orang menganggap bahwa prostitusi adalah hal yang lumrah atau wajar
karena mereka berpendapat bahwa prostitusi itu bukan perbuatan asosial, tetapi
merupakan kesenangan seksual yang merupakan hak asasi setiap orang. Sehingga
hal itu menjadikan mental bangsa kita bobrok, karena seolah nilai moral tidak
berlaku lagi.
Seperti yang telah
kita bahas sebelumnya, bahwa tidak dapat dipungkiri lagi jika pajak dari tempat
lokalisasi mendapat tempat dalam pendapatan pajak setiap pemerintah daerah,
sehingga jika daerah lokalisasi dihilangkan, maka secara langsung akan
merugikan daerah yang bersangkutan. Daya tarik prostitusi mendapat perhatian
khusus dari setiap pemerintah daerah, karena secara tidak langsung
“memang” pemerintah berharap pada
pemasukan melalui daerah lokalisasi. Hal inilah yang menggelitik kami untuk
mengungkap lebih jauh mengenai masalah prostitusi yang secara implisit dianggap
legal.
IV.3 Apa dampak positif
dan negatif adanya prostitusi
Dampak positif:
1.
Meningkatkan pendapatan daerah
2.
Meningkatkan pendapatan di sektor
pariwisata
3.
Membuka lapangan pekerjaan bagi
masyarakat sekitar
Dampak negative:
1.
Bisa menyebarkan penyakit
kelamin dan AIDS
2.
Rawan terjadi perpecahan dalam
rumah tangga dan perselingkuhan
3.
Penurunan moral dan mental
bangsa
4.
Banyaknya anak di bawah umur
dipekerjakan sebagai PSK
IV.4 Cara Menaggulangi
Prostitusi Agar tidak Berkembang
Praktik prostitusi memang
sulit untuk diberantas. Meski berbagai upaya pembinaan terhadap para Pekerja
Seks Komersial (PSK) dan mucikari terus dilakukan. Razia yang dilakukan Satuan
Polisi Pamong Praja (Satpol PP) lewat operasipun tampaknya tak membuat para
wanita malam itu jera.
Salah satu cara
yang dapat dilakukan untuk menanggulangi prostitusi agar tidak berkembang di
antaranya, tidak hanya menertibkan para Pekerja Seks Komersial (PSK) yang
“mangkal” di pinggiran jalan saja, tetapi juga para PSK yang “mangkal” di diskotek
atau pub, klub malam eksklusif,dan hotel berbintang terselubung. Dan sebaiknya
aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas tidak hanya pada para PSK, tetapi
juga menindak tegas para lelaki yang menggunakan jasa para PSK tersebut.
Berkaitan dengan
usaha pembinaan terhadap para PSK tersebut, dinas terkait berupaya memotivasi
peran serta masyarakat sekitar karena biar bagaimanapun aktivitas yang
dilakukan, mereka tetap seorang manusia. Penyuluhan terhadap masyarakat di
sekitar lokasi prostitusipun dilakukan. Tidak hanya sebatas melakukan pembinaan
terhadap PSK dan memotivasi masyarakat sekitar, petugas dari Dinas
Kesejahteraan Sosial juga mengimbau lembaga swadaya masyarakat (LSM), tokoh
agama dan tokoh masyarakat peduli dan bisa menjadi relawan untuk mencegah
terjadinya praktek prostitusi. Upaya pembinaan yang dilakukan Dinas
Kesejahteraan Sosial ada dua system
yaitu upaya pembinaan yang dilakukan di dalam dan di luar panti.
BAB V
PENUTUP
Berdasar seluruh uraian
informasi dan ulasan yang telah tersaji pada bab-bab terdahulu, berikut
merupakan simpulan dan saran permasalahan terkait:
V.1. Simpulan
Apapun latar belakang dibalik timbulnya praktek-praktek
prostitusi baik yang terselubung maupun yang tidak terselubung,itu semua
merupakan hal yang terlarang baik dipandang dari segi agama maupun dari segi
moral Pancasila yang dianut oleh bangsa Indonesia yang kita cintai
V.2. Saran
a.
Menghadapi dunia globalisasi
seperti sekarang ini setiap individu hendaknya membekali dirinya dengan
pembinaan mental dan spiritual yang kuat agar mampu menyaring setiap budaya
yang masuk yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia .
b.
Hendaknya diperlukan hukum yang
tegas mengenai praktek-praktek prostitusi dimana sekarang ini banyak sekali PSK
yang masih berada di bawah umur.
c.
Diperlukan pembinaan mental dan
spiritual sejak dini,agar ke depannya generasi muda bangsa Indonesia mampu membawa bangsa ini
kearah yang lebih baik.
d.
Pembukaan lapangan kerja yang
lebih luas agar para PSK dapat tertampung untuk mengembangkan diri dalam
lingkup ruang yang lebih positif
0 komentar:
Posting Komentar