Bab 2 Memilih Bentuk Kepemilikan Bisnis
Bentuk
Kepemilikan Bisnis :
- Perusahaan Perseorangan
Perusahaan perseorangan adalah suatu bisnis yang dimiliki oleh perseorangan tunggal. Pemilik perusahaan
ini disebut pengusaha perseorangan.
Contoh perusahaan perseorangan adalah
restoran lokal, pengusaha konstruksi lokal, jasa pangkas rambut, jasa laundry,
dan toko pakaian lokal.
Laba yang menjadi penghasilan pribadi
yang diterima oleh para pengusaha tersebut dan terkena pajak yang diwajibkan
oleh Internal Revenue Service (IRS)
Ciri - Ciri Perusahan Perseorangan :
1. Pengusaha bertanggun jawab penuh atas kinerja
perusahaan.
2. Pengusaha harus mau bekerja tanpa kenal waktu
3. Pengusaha harus dapat menunjukkan kepemimpinan
yang kuat, teliti, rapu berorganisasi, dan berkomunikasi dengan baik kepada
pekerjaannya.
Keuntungan
|
Kerugian
|
|
|
- Perusahaan Kemitraan atau Firma / CV
Perusahaan kemitraan adalah
bisnis yang dimiliki dua orang atau lebih secara bersama. Di Indonesia lazim
disebut Firma atau CV. Para pemilik disubut mitra pengusaha atau partner.
Dalam perusahaan ini, semua mitra
pengusaha memiliki tanggung jawab tidak terbatas yang secara pribadi
bertanggung jawab atas kewajiban perusahaan. Perusahaan ini dibagi menjadi dua,
yaitu Perusahaan Kemitraan Umum dan Perusahaan Kemitraan Terbatas. Perbedaannya
adalah :
Perusahaan
Kemitraan Umum
|
Perusahaan
Kemitraan Terbatas
|
Memiliki mitra pengusaha dengan tanggung jawab
tidak terbatas yang secara pribadi bertanggung jawab atas perusahaan.
|
Memiliki beberapa mitra pengusaha dengan
tanggung jawab terbatas
|
Sedangkan Perbedaan Pengusaha
Kemitraan Umum dan Pengusaha Kemitraan Terbatas adalah :
Pengusaha
Kemitraan Umum
|
Pengusaha
Kemitraan Terbatas
|
|
|
Selanjutnya keuntungan dan kerugian
jenis perusahaan ini adalah :
Keuntungan
|
Kerugian
|
|
|
- Perusahaan Perseroan / Korporasi
Merupakan suatu badan hukum yang
membayar pajak secara hukum terpisah dari para pemiliknya. Untuk mendirikan
perusahaan ini, diperlukan sebuah akte
pendirian perusahaan atau semacam dokumen yang digunakan untuk mendirikan
suatu bisnis dan mendaftarkannya kepada pemerintah. Orang yang mengelola
korporasi juga harus mengelola perusahaan menurut peraturan pemerintah (bylaws)
yang biasanya adalah petunjuk umum untuk mengelola perusahaan.
Pemegang saham korporasi adalah secara
hukum, mereka mempunyai tanggung jawab yang terbatas. Artinya, mereka tidak
harus menanggung secara pribadi kegiatan perusahaan. Pemegang saham hanya dapat
menanggung kerugian sebatas modal yang ditanamkannya.
Karakteristik Pemegang saham :
1. Mempunyai tanggung jawab terbatas
2. Memilih dewan direksi
Imbalan dari Investasi :
1. Mendapat deviden
2. Harga saham mungkin dapat naik
Ada 2 macam Korporasi :
1. Kepemilikan terbatas : Hanya sejumlah kecil
kelompok investor
2. Kepemilikan umum : Saham – saham dapat dengan
mudah dibeli dan dijual oleh para investor
Go Public adalah Kegiatan
menerbitkan saham pertama kali untuk ditawarkan kepada masyarakat. Hal ini
dapat terjadi bila para pemegang saham memerlukan dana untuk mendukung
ekspansi. Sedangkan , keuntungan dan kerugiannya adalah :
Keuntungan
|
Kerugian
|
|
|
Metode
Untuk Memiliki Bisnis Yang Telah Ada :
- Mengambil Kepemilikan dari Bisnis Keluarga
Bayak orang bekerja
pada bisnis keluarga dan setelah itu dianggap sebagai pemilik. Jika bisnis
punya sejarah keberhasilan, fungsi pemilik baru hanya memastikan bahwa
operasional yang ada masih berlanjut secara efisien. Sebaliknya, apanila
mengalami kinerja yang buruk, pemilik baru harus merevisi manajemen, pemasaran
dan kebijakan keuangan.
- Membeli Bisnis Yang Telah Ada
Untuk menjalankan
bisnis ini diperlukan paling sedikit memonitor secara seksama para manajernya.
Kemudian membandingkan keuntungan yang diharapkandengan modal yang diperlukan
untuk membeli pada permulaannya.
- Franchise atau Waralaba
Suatu pengaturan
perjanjian dimana seorang pemilik bisnis (franchisor) memperbolehkan pemilik
bisnis lain (franchisee) memakai nama, hak cipta dan merek dagangnya, dalam
kondisi tertentu.
Jenis
– Jenis Waralaba diantaranya :
1.
Distributor – Distributorship
Seorang Dealer boleh menjual produk
yang dihasilkan oleh sebuah manufaktur. Misalnya : Ford.
2.
Bisnis Gaya Rantai – Chain-Style Business
Suatu perusahaan diperbolehkan
menggunakan nama daang suatu perusahaan lain dengan mengikuti petunjuk yang
berhubungan dengan harga penjualan produk tersebut. Misalnya : Pizza Hut dan
McDonald’s
3.
Pengaturan Manufaktur – Manufacturing Arrangement
Sebuah perusahaan diperkenankan
menghasilkan produk pemakai formula yang diberikan perusahaan lain. Perusahaan
asal akan menerima suatu porsi yang dihasilkan perusahaan tersebut. Misalnya :
Microsoft.
Kemudian Keuntungan dan kerugiannya
adalah :
Keuntungan
|
Kerugian
|
Gaya Pengelolaan yang telah terbukti
Nama yang telah dikenal
Dukungan dana
|
Berbagi keuntungan
Pengendalian keuntungan
|
Bagaimana
Pemilik Mengukur Kinerja Bisnisnya
Ada 2 Kriteria :
1. Imbalan atas penanaman modalnya.
2. Resiko dari penanaman modalnya.
ijin copy ya bu, untuk tugas kuliah
BalasHapus